Era
globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi,
berdampak sangat ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan
usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar
dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus
menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan
cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta
semakin rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan
industri, keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus
menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan,
sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun
dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya.
Atas
dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus
dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi
perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional
merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi
pembangunan industri pada masa depan adalah membangun daya saing sektor industri
yang berkelanjutan di pasar domestik.
Dalam
situasi yang seperti itu, maka untuk mempercepat proses industrialisasi,
menjawab tantangan dari dampak negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi
ekonomi dunia, serta mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang,
pembangunan industri nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas.
Kebijakan yang mampu menjawab pertanyaan, kemana dan seperti apa bangun
industri Indonesia dalam jangka menengah, maupun jangka panjang.
Untuk
menjawab dan mengantisipasi berbagai masalah, issue, serta tantangan di atas,
Departemen Perindustrian telah menyusun Kebijakan Pembangunan Industri Nasional
yang telah disepakati oleh berbagai pihak terkait, dimana pendekatan
pembangunan industri dilakukan melalui Konsep Klaster dalam konteks membangun
daya saing industri yang berkelanjutan. Sesuai dengan kriteria daya saing yang
ditetapkan untuk kurun waktu jangka menengah (2005-2009) telah dipilih
pengembangan klaster industri inti termasuk pengembangan industri terkait dan
industri penunjang.